Mobil Tahanam Kejari Humbahas Masuk Parit, Sidang Kasus Pidana Pilkada Ditunda

Mobil tahanan.(ist)
Mobil tahanan.(ist)

TajukRakyat.com,Humbahas – Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Silangkitan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Seperti dikutip dari tvri.news menyebutkan mobil tahanan itu diketahui membawa dua tahanan terdakwa kasus tindak pidana Pilkada Humbahas.

Keduanya masing-masing Ronald Hutasoit dan Harry Surya H. Purba,

Mobil tahanan tersebut terjatuh ke dalam parit saat dalam perjalanan dari Rutan Humbahas menuju Pengadilan Negeri Tarutung.

Akibatnya, sidang yang dijadwalkan hari itu harus ditunda.

Baca Juga:   Mobil Pick Up Tabrak Sepeda Motor di Taput Sumut, 1 Orang Meninggal

Dua tahanan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut seharusnya menghadiri sidang dengan agenda putusan perkara pidana Nomor 182/Pid.Sus/2024/PN Trt di Pengadilan Negeri Tarutung.

Sidang yang awalnya dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB, terpaksa ditunda karena kedua terdakwa tidak dapat hadir akibat kecelakaan tersebut.

Penasehat hukum terdakwa, Harry Surya H. Purba, menyatakan bahwa pihaknya sangat keberatan jika sidang tetap dilaksanakan tanpa kehadiran terdakwa.

“Kami sangat keberatan jika sidang dilaksanakan hari ini, sebab tidak mungkin Ronald Hutasoit dan Harry Surya H. Purba bisa hadir. Kami tidak akan menghadiri sidang secara in absentia dan berharap agar sidang ditunda hingga terdakwa dapat hadir di persidangan,” ujarnya.

Baca Juga:   Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Jambret, Pelakunya Mahasiswa

Sementara itu, Kasie Intel Kejari Humbahas, Gerry Gultom, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan peristiwa force majeure yang tidak diinginkan.

“Hal ini terjadi di luar kehendak kami semua. Saat ini, korban yang mengalami luka-luka sedang dirawat,” kata Gerry.

Ia juga mengonfirmasi bahwa sidang yang tertunda akan dilanjutkan pada Senin, 16 Desember 2024.

Hingga kini, salah satu tahanan, Ronald Hutasoit, yang mengalami luka-luka, telah dibawa ke RSU Tarutung dan kemudian dipindahkan ke RSUD Dolok Sanggul untuk perawatan lebih intensif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *