TajukRakyat.com,Medan – Dua pria mengasak uang milik pensiunan dari ATM korban dengan cara menganjal pakai tusuk gigi.
Akibat aksi jahat itu, korban mengalami kerugian Rp 64 juta.
Namun aksi pembobolan ATM ini diungkap Unit Reskrim Polsek Medan Area dengan meringkus dua pelaku.
Tapi satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena katanya melawan petugas saat pengembangan.
Kedua pelaku yakni Alex Boby Irvanda Hutasoit (41) dan Taufik Hidayat (35). Sementara, satu pelaku lagi berinisial IS kini masih diburu.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendri Aritonang dalam keterangan persnya mengatakan aksi pelaku terjadi Sabtu pada (14/12/24).
Kala itu Korban Hotman Sinaga (62) mau mengambil uang di salah satu gerai ATM di Jalan Bromo, Kelurahan Denai.
Saat mau masuk ruang ATM korban dikelabui ketiga pelaku.
Tak ayal pensiunan BUMN itu kehilangan uang tunai sebesar Rp 64 juta.
“Korban saat itu mau mengambil uang Rp 500 ribu. Namun ATM korban ditukar kawanan pelaku, dan pelaku menguras uang korban Rp 64 juta,” ungkap Kompol Hendri Aritonang, Selasa (24/12/24).
Dari laporan korban, unit reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku Alex diamankan di Jalan Bromo, Jumat (20/12/24).
Petugas pun melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku Taufik Hidayat di hotel Guen di Jalan Panyabungan, Kota Siantar.
“Pelaku Taufik terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Hingga kini pelaku lainnya berinisial IS masih dalam pengejaran.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tuturnya.(*)