Polrestabes Medan Gerebek Diskotik Krypton dan Zone, Pengunjung Positif Narkoba

Petugas memeriksa meja pengunjung diskotik. (ist)
Petugas memeriksa meja pengunjung diskotik. (ist)

TajukRakyat.com,Medan – Tim Gabungan Polrestabes Medan, kembali merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) termasuk Diskotik Krypton.

Razia pada Jumat (30/5/25) malam hingga dini hari itu, ada sejumlah pengunjung positif narkoba setelah diperiksa urinenya secara acak.

Razia dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan bersama sejumlah personel.

Mulanya, petugas merazia Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada yang termasuk wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Diskotik Krypton yang katanya sarang peredara narkoba jenis pil ekstasi ini.

Baca Juga:   Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pemasok Ekstasi ke Diskotek Stroom

Namun saat petugas melakukan tes urine, tidak menemukan ada pengunjung yang positif narkoba.

Lalu, dari Diskotik Krypton, tim menuju Diskotik Zone di kawasan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.

Di tempat ini, petugas mengamankan beberapa pengunjung terindikasi sebagai pengguna narkoba setelah test urine.

“Ada dua tempat hiburan malam yang kami razia. Ini sesuai surat perintah dari pimpinan, dan untuk merespon laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami,” kata AKBP Thommy Aruan.

Petugas masih memeriksa para pengunjung yang positif narkoba guna mendalami asal usul narkoba yang digunakan.

Baca Juga:   Mobil Sedan Ringsek Ditabrak Kereta Api tak Jauh dari Kampus UMSU

“Apakah narkoba itu digunakan di dalam diskotik, atau justru digunakan sebelum masuk diskotik, ” ujarnya.

“Kami ingin memastikan, jika tempat hiburan bukanlah tempat mengkonsumsi dan menjadi tempat peredaran narkoba. Kami pastikan operasi ini akan terua berlanjut,” janji AKBP Thommy Aruan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *