Apakah Puasa Rajab Amalan Bid’ah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com, – Puasa Rajab, yang dilakukan pada bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam mengenai statusnya sebagai amalan bid’ah atau tidak.

Menurut Buya Yahya, seorang ulama terkenal, puasa di bulan Rajab bukanlah bid’ah, melainkan termasuk dalam kategori sunnah.

Penjelasan Buya Yahya tentang Puasa Rajab

Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW menyatakan bahwa “bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misik” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hal ini menunjukkan bahwa puasa secara umum sangat disukai oleh Allah.

Baca Juga:   Sekuriti KAI Temukan Tas Berisi Tumpukan Uang, Langsung Dikembalikan

Buya Yahya merujuk pada hadis sahih yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan puasa di bulan Rajab.

Dalam riwayat dari Utsman bin Hakim Al Anshari, dikatakan bahwa Nabi pernah berpuasa di bulan tersebut hingga sahabat-sahabatnya berpendapat bahwa beliau tidak akan berbuka.

Namun, ada juga waktu ketika Nabi tidak berpuasa sama sekali di bulan Rajab.

Dari sini, Buya Yahya menyimpulkan bahwa puasa di bulan Rajab adalah sunnah; jika seseorang melaksanakannya, ia mendapatkan pahala, sedangkan jika tidak melakukannya, ia tidak berdosa.

Menurut Buya Yahya dan pandangan jumhur ulama (empat mazhab: Maliki, Syafi’i, Hambali, dan Hanafi), puasa di bulan Rajab dianggap sebagai sunnah.

Baca Juga:   Tiga Macam Sunnah dan Penjelasannya dari Ustadz Abdul Somad

Akan tetapi, ada pandangan dari mazhab Hambali yang menyatakan bahwa mengkhususkan puasa selama satu bulan penuh di bulan Rajab dapat dianggap makruh.

Kemakruhan ini dapat dihilangkan dengan cara:

– Meninggalkan satu hari dari puasa.
– Menghubungkan puasa dengan bulan sebelumnya (Jumadil Akhir) atau bulan setelahnya (Syakban).
– Melakukan puasa di hari-hari lain di luar bulan Rajab.

Buya Yahya menekankan bahwa yang dianggap bid’ah adalah jika seseorang mengkhususkan hari-hari tertentu dalam bulan Rajab dengan keistimewaan tertentu tanpa dasar dalil yang sahih.

Baca Juga:   Longsor, Dua Pendulang Emas di Area Freeport Ditemukan Tewas

Kesimpulan

Dari penjelasan Buya Yahya, dapat disimpulkan bahwa puasa Rajab bukanlah amalan bid’ah.

Sebaliknya, melaksanakan puasa di bulan ini adalah amalan sunnah yang dianjurkan. Namun, penting untuk tidak mengkhususkan hari-hari tertentu dalam bulan Rajab tanpa dasar yang kuat dari hadis atau dalil syar’i.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *