Heboh Soal ‘Ngemis Online’, Bareskrim Bakal Panggil Content Creator

ngemis online
ngemis online

TajukRakyat.com,Jakarta– Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipit Siber Bareskrim) Mabes Polri berencana memanggil content creator yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.

Hal ini merespons adanya fenomena mengemis online yang marak di media sosial aplikasi TikTok.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada content creator yang membuat konten yang menurut kami tidak pas, yang mengeksloitasi kelemahan seseorang,” ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada beberapa content creator agar menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik.

Baca Juga:   Awi, Pengedar Sabu yang Kerap Merusak Generasi Muda Labusel Ditangkap

Menindaklanjuti hal itu, Dittipidsiber Bareskrim juga akan menggandeng Komisi Nasional Perempuan dan Komnas Anak.

“Kami akan menggandeng Komnas Perempuan dan Anak untuk menghimbau kepada rekan-rekan, pada saat ini kami juga mengimbau rekan-rekan content creator untuk menyetop membuat konten seperti itu karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik,” ucapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk membuat laporan jika menemukan video terkait eksploitasi seseorang di media sosial.

Adi mengatakan, pihaknya telah memiliki satuan tugas khusus terkait pengaduan.

Baca Juga:   Amerika Serikat Blacklist 6 Perusahaan China Imbas Balon Mata-mata

“Sistem pelaporan kita ada patrolisiber.id. Rekan-rekan bisa melaukan pelaporan secara online,” ucapnya.

Dilketahui, fenomena ‘mengemis online’ dengan cara live di TikTok sedang ramai menjadi pembahasan warganet.

Hal itu karena sejumlah orang yang mengaku creator melakukan siaran langsung atau live di TikTok dengan melakukan kegiatan ekstrem atau tak wajar.

Mereka memanfaatkan fitur gift yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian menukarnya dengan uang.

Baca Juga:   Gudang Miras Oplosan Cap Orang Tua di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Beberapa konten yang banyak disoroti warganet adalah live di TikTok dengan cara berendam di air hingga mandi lumpur.

Fenomena ‘mengemis online’ dengan cara-cara tersebut tidak hanya dilakukan satu orang, namun juga sejumlah orang.

Bahkan juga orang tua atau lansia.(kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *