TajukRakyat.com,Medan – Video siswa SD kelas IV berinisial MI yang dihukum duduk di lantai sempat viral di media sosial langsung direspon Polsek Delitiua.
MI yang diberi sangsi belajar di lantai karena nunggak SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma jalan STM, Suka Maju, Medan Johor.
“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dalam keterangannya yang didapat via aplikasi Whatsapp pada Sabtu (11/1/25).
Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.
“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan & kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” katanya.
Ia mengungkapkan, permasalahan itu hanyalah mis komunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV (H).
“Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI,” kata dia.
Agar masalahnya tak berlarut-larut, Polsek Delitua ikut memediasi dan difasilitasi antara guru dan orang tua siswa (AM) di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.
“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunasi,” ucap Dedy yang enggan menjelaskan dari mana sumber dananya.
Diakhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.
“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” ungkapnya.(*)