TajukRakyat.com,Medan – Sejumlah kasus menonjol yang ditangani Polrestabes Medan dan polsek jajaran tuntas meski tanpa diviralkan masyarakat.
Salah satunya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau disebut begal.
Korbannya anak yatim piatu, yang terjadi di Titi Kanal, Medan Johor, Jumat (3/1/2025) dinihari.
Kasus ini dilaporkan korbannya Ismail Pulungan di Polsek Delitua.
Meski tak viral, personel Polsek Delitua Polrestabes Medan menerima laporan korban dan memprosesnya dengan cepat.
Bahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama beberapa pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan termasuk Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dan Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Marulitua Siregar datang menyambangi korban di kediamnnya Jalan Satria Ujung, Delitua untuk memberikan rasa empatinya kepada korban.
Sepekan kasus ini berlalu, personel Reskrim Polsek Delitua menangkap 3 dari 6 orang pelaku, 1 orang di antara terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) becak bandrek di Medan Area pada, Senin (13/1/2025) malam.
Kasus ini juga dapat diselesaikan meski tak viral di media sosial (Medsos).
Kasus ini juga menjadi atensi Kapolrestabes Kombes Gidion Arif, di mana seorang pemuda yang sedang mencari nafkah harus menjadi korban kejahatan.
Becak motor yang ia pinjam untuk berjualan bandrek dibawa kabur para pelaku disaat ia sedang sibuk melayani pembeli di Jalan Garuda.
Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Medan Area, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion ARif menemui korban berinisial H di rumahnya.
“Bersama penyidik Polsek Medan Area kami mengunjungi korban dan meminta keterangan darinya,” kata Gidion.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan personel Reskrim Polsek Medan Area dalam menangani kasus meski tak viral, akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkapnya di lokasi persembunyiannya.
Kedua pelaku yang hingga saat ini masih ditahan di Polsek Medan Area tersebut adalah KS (18) dan IL (48).
Terbaru kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong di salah satu rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Medan dengan pelaku sindikat pencuri antarprovinsi yang teroganisir.
Kasus ini juga terungkap meski tak viral.
Dalam kasus ini, personel gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrumum Polda Sumut dan Unit Jahtanras Polrestabes Medan menangkap 7 orang pelaku dan menyita berbagai barang bukti, di antaranya senjata api rakitan.
Kasus ini menarik lantaran dilakukan para pelaku yang mayoritas berasal dari Pulau Jawa di sebuah lokasi yang cukup mempunyai sistem pengamanan yang baik.
Dalam kesempatan ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau kepada warga Kota Medan untuk tidak segan-segan melapor kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana.
“Jangan ragu-ragu untuk melapor kepada kami, mau viral atau tidak viral kami akan melayani dengan tulus dan maksimal. Tolak No Viral No Justice,” tegasnya.(*)