TajukRakyat.com,Belawan – Polisi periksa sejumlah saksi terkait kebakaran yang menghanguskan 9 unit rumah warga di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Selasa (14/11/2023) kemarin.
“Kita ambil keterangan semua masyarakat yang terkait,” ujar Kasi Humas Polres Belawan Iptu Hamzar Nodi dalam keterangan didapat tajukrakyat.com pada Rabu (15/11/2023) malam.
Disinggung mengenai adanya satu orang yang diamankan terkait dugaan pencurian BBM, Hamzar mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
“Kita ambil saksi dari titik awal dulu, bukan satu (yang dimintai keterangan) banyak yang kita periksa, mencari faktor apa penyebab kebakarannya itu dulu,” jelasnya.
Hamzar mengatakan pemeriksaan saksi-saksi ini juga untuk mendalami adanya unsur pidana yakni pencurian BBM atau illegal tapping di lokasi sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumut.
“Kalau hasil pemeriksaan penyelidikan Sat Reskrim ditemukan adanya peristiwa pidana, ya akan diproses sesuai perintah Kapolda,” katanya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Selasa (14/11/2023).
Kebakaran diduga terjadi karena adanya pencurian BBM atau illegal tapping di pipa penyalur BBM.
Sedikitnya 9 unit rumah warga ludes terbakar dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi dari BPBD Medan, kebakaran diketahui terjadi pada pukul 10.45 WIB. Sedangkan api dapat dipadamkan beberapa jam kemudian.
Atas kejadian ini, Pertamina meminta agar penegak hukum fokus dalam melakukan penindakan terhadap pelaku illegal tapping yang marak terjadi di Belawan.(*)