TajukRakyat.com,Medan – Dilaporkan bobol toko elektronik, pria warga Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah berinisial Abrori Siregar ditangkap personel Polsek Medan Baru.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya via aplikasi Whatsaap Rabu (23/4/25).
Ia mengatakan pelaku ditangkap tindaklanjut dari laporan korban yakni Suparyadi (62).
Laporan warga Jalan Pabrik Tenun Gang Solo, Kecamatan Medan Petisah ini tertuang di Nomor: LP/B/297/IV/2025/SU/Polsek Medan Baru, tanggal 19 April 2025.
Dalam laporannya, Sabtu (19/4/25) sekira pukul 10.00 WIB, korban datang ke toko elektronik miliknya di Jalan Pasundan.
Saat mau membuka usahanya, korban melihat barang dalam toko berserakan.
“Saat dicek, 3 TV advance 32 inci dan 1 speaker aktif telah raib,” ujar kanit.
Iptu Poltak menambahkan, Suparyadi pun mengecek CCTV di dalam toko.
Saat rekaman dilihat, aksi pencurian yang dilakukan pelaku seorang diri itu terjadi 2 kali yakni pada, Kamis (17/4) sekira pukul 02.00 WIB dan Jumat (18/4) sekitar pukul 24.00 WIB.
Dalam rekaman tersebut pelaku masuk ke dalam toko melalui jendela belakang. Usai melihat rekaman tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru sekaligus menyerahkan barang bukti rekaman CCTV.
“Menindaklanjuti laporan korban, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” terangnya
Masih kata Kanit, hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi pelaku lagi di kawasan Jalan PWS Gang Buntu.
Berbekal ciri-ciri pelaku yang sudah diketahui, anggota meringkus AR di Gang Buntu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku disita baju warna hijau dan topi warna hitam yang digunakannya saat beraksi.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan mencari barang hasil kejahatan yang sudah dijual pelaku.(*)