Dilaporkan Mantan Istri, Tiko Kembali Diperiksa Polisi

Tiko dan BCL.(Ist)
Tiko dan BCL.(Ist)

TajukRakyat.com,Jakarta – Tiko Pradipta Aryawardhana tiba di Polres Jakarta Selatan, pada Senin (12/8/2024) siang.

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) hadir guna menjalani pemeriksaan lanjutan buntut laporan polisi Arina Winarto terkait dugaan penggelapan uang Rp 9,6 miliar.

Kedatangan Tiko Pradipta Aryawardhana dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma.

“Ya, betul (Tiko Pradipta sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan),” kata Nurma ketika dikonfirmasi, seperti dikutip tajukrakyat.com dari tribune pada Senin
(12/8/2024).

Baca Juga:   Kuasa Hukum Syaiful Amri Laporkan Perumda Tirtanadi ke Poldasu

Tiko menurut keterangan Nurma hadir sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik, yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.

Dia meminta penundaan pemeriksaan buntut laporan mantan istrinya itu.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. (*)

Baca Juga:   Profil dan Biodata Wita Nidia Hanifah, Mantan Istri Mayor Teddy

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *