TajukRakyat.com,Delitua – Dua pria pembobol rumah toko (ruko) ditangkap polisi Delitua.
Pelakunya Binsar Sitanggang (44) dan Jimmy Tarigan (40) keduanya warga Deli Tua terbukti membobol toko di Pajak Old Town, pada Senin (29/07/2024) lalu.
Pemilik toko Kevin Wijaya (24) warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Dalam aksinya pelaku mengasak 1 pintu besi, jerjak jendela, AC, steling jualan, dan beberapa bola lampu.
Namun aksi pelaku mulai dicurigai security di pajak tersebut sebab pintu besi ruko korban sudah raib.
Tak ayal petugas keamanan pajak tersebut menghungi Kevin Wijaya (korban).
Seketika itu korban ke pajak. Periksa punya periksa, ternyata isi toko sudah kosong.
Korban pun buat laporan ke Polsek Deli Tua.
Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan cek TKP.
Saat bersamaan polisi melihat penarik beca bermotor (betor) sedang membawa pintu pagar besi.
Lalu, polisi menghadang penarik betor tersebut.
Penarik betor mengaku, bahwa dia disuruh dua orang untuk membawa pagar pintu dengan upah Rp 50 ribu.
Kedua orang pria tersebut yakni Binsar Sitanggang dan Jimmy Tarigan.
Atas pengakuan itu, polisi memburu kedua pelaku.
Mulanya Binsar ditangkap di rumahnya. Selang empat hari Jimmy Tarigan ikut diamankan polisi di Jalan Lintas Medan – Delitua
Dalam pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma dan Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar bahwa kedua pelaku telah diamankan.(*)