TajukRakyat.com,Percut Seituan – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan razia dengan sandi Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (29/4/25).
Kali ini petugas menyasar sarang narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO) yakni kawasan Bagan Percut Sei Tuan.
Hasilnya, seorang bandar narkoba sebagai pemasok barang haram tersebut ke kawasan tersebut digulung.
Penggerebekan dilakukan setelah Satres Narkoba Polrestabes Medan, mengungkap berbagai kasus sehingga pengembangannya mengarah ke kawasan Bagan, Percut Sei Tuan sebagai tempat penyuplai sabu.
Hal itu dbenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya Rabu (30/4/25).
Dari hasil pengembangan kata Kasat, saya bersama anggota turun ke lokasi yang sudah menjadi target sekaligus melakukan penggerebekan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya kami lakukan,” ujar AKBP Thommy Aruan.
Hasil dari Operasi GSN, petugas menangkap seorang pria diduga bandar besar sabu di Bagan Percut Sei Tuan berinisial MJ (30).
Saat ditangkap, MJ yang bersembunyi di lantai dua rumahnya gagal kabur karena lokasi rumah sudah terkepung petugas. Maka dengan mudah tersangka diamankan.
Tidak sampai disitu, petugas juga menggeledah rumah tersangka, dan menemukam beberapa paket sabu ukuran besar, di dalam dispenser.
Selain itu, petugas juga menyita alat hisap (bong), timbangan, dan sepucuk senapan angin yang diduga sudah dimodifikasi.
“Ada sejumlah barang bukti kita temukan termasuk narkoba. Hasil GSN ini akan kami dalami dan alan dipaparkan di Polrestabes Medan,” tuturnya.
elain menyita narkoba, alat hisap, dan timbangan, petugas juga turut menyita sepucuk senapan angin yang diduga sudah dimodifikasi.
Masih dijelaskan kasat, saat penggerebekan, petugas sempat dilempari batu yang diduga dilakukan orang suruhan bandar narkoba tersebut.
Dalam kejadian anarkis tersebut kata Kasat, tidak ada petugas terluka.
“Lokasi penggerebekan dengan cepat dikendalikan anggota, ” ujar AKBP Thommy Aruan.
Seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyelidikan dan pengembangan.(*)