Jual Sabu, Anak Tembung dan Anak Petisah Dibui, Barang Bukti 8,10 Gram

Jual Sabu, Anak Tembung dan Anak Petisah Dibui, Barang Bukti 8,10 Gram

TajukRakyat.com,Medan - Dua pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda.

Keduanya yakni Iskandar Matondang (46) warga Jalan Baru Gang Seran, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dan Ade Irawan (40) warga Jalan H Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
‎
‎Dalam penangkapan itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga turut menyita sejumlah sabu-sabu sebagai barang bukti
‎
‎"Untuk tersangka Iskandar Matondang ditangkap dari Jalan Letda Sujono Gang Jawa, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (12/6/25) sore," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/6/25).
‎
‎Dijelaskannya lagi, tersangka Iskandar ditangkap atas adanya Informasi dari warga, polisi juga turut menyita 1 buah dompet kecil berisikan 2 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu dengan 8 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 180 ribu yang ditemukan di saku celana tersangka.
‎
‎"Dari hasil interograsi, tersangka mengaku sabu itu miliknya yang didapat dari seseorang yang dipanggil Topik di Jalan Baru, Kota Medan, " ungkap Thommy.
‎
‎"Tersangka ini sudah 2 bulan lamanya dalam mengedarkan sabu-sabu dan mendapatkan upah Rp 200 ribu," ujar Thommy seraya menambahkan dari jumlah barang bukti itu sedikitnya 80 orang telah terselamatkan dari bahaya Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
‎
‎Lalu, di tempat berbeda Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus Ade Irawan ketika lagi di pinggiran jalan di Jalan H Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (12/6/25) malam.
‎
‎Adapun barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip berisikan 0,10 Gram sabu dan uang tunai Rp 180 ribu.
‎
‎"Untuk tersangka Ade Irawan ini mendapatkan sabu dari seorang yang dipanggil Bramjah di Kampung Kubur dan mendapatkan upah Rp 20 ribu, " paparnya.
‎
‎Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan. (*)

‎

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas