TajukRakyat.com,Langkat,- Petugas gabungan Polsek Bahorok, Koramil 06/Bahorok dan pihak Kecamatan Bahorok merazia Diskotek Blu Sky yang ada di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Razia dilakukan pada Jumat (23/5/2025) malam kemarin.
Adapun razia menyusul aksi demo massa Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (Amanat) Langkat beberapa waktu lalu.
Massa Amanat bilang, bahwa Diskotek Blue Sky di Bahorok patut diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi.
Hal itu dibuktikan dari pengungkapan kasus yang pernah dilakukan petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat pada Januari 2025.
Saat itu, polisi menangkap AS (26).
Dari tangannya disita 8 butir pil ekstasi.
Lantaran menjadi perhatian masyarakat luas, polisi dan pihak terkait kemudian melakukan razia.
“Beberapa pengunjung dilakukan tes urine hasilnya negatif,” kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Sementara itu, warga menyebut bahwa razia yang dilakukan Polsek Bahorok dan pihak terkait cuma seremonial belaka.
Warga menduga bahwa razia hanya ecek-ecek alias tak serius dilakukan.
“Tunggu demo dan ribut-ribut dulu baru dirazia. Kemarin-kemarin dibiarkan saja,” kata warga minta namanya untuk tidak dimuat.
Warga mengatakan, jika ingin merazia Diskotek Blue Sky, mestinya dilakukan saat kondisi lagi ramai.
Bukan saat diskotek sudah sepi.
“Kalau sekarang ini, ya enggak ada orangnya. Mungkin pihak pengelola pun sudah tau itu bakal mau dirazia,” kata AR.
Warga berharap pihak terkait juga memeriksa izin usaha dari Diskotek Blu Sky ini.
Sebab diduga diskotek ini pun tak mengantongi izin usaha, tapi masih bisa bebas beroperasi.(won)