Dragon KTV di Medan Sarang Narkoba, Ekstasi Dijual Terang-terangan, Pemilik Terancam Gol

Petugas gabungan saat merazia Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (24/5/2025). Ada belasan pengunjung dan pegawai diamankan.
Petugas gabungan saat merazia Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (24/5/2025). Ada belasan pengunjung dan pegawai diamankan.

TajukRakyat.com,Medan,- Lokasi hiburan malam Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan jadi sarang narkoba.

Ketika petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi hiburan malam tersebut pada Sabtu (24/5/2025) malam, ditemukan ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis.

Menurut informasi yang ada, ekstasi yang ditemukan diantaranya jenis Grant, RT dan Tengkorak.

Karena adanya temuan pil ekstasi tersebut, polisi pun mengamankan belasan orang dari lokasi.

Mereka yang diamankan disebut terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Setelah penggerebekan berlangsung, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak bersama anak buahnya kembali mendatangi lokasi.

Baca Juga:   Penting ! Ini Daftar Nomor Kontak Darurat di Indonesia

Calvijn membawa sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran ekstasi di Dragon KTV tersebut.

Saat itu, Calvijn melakukan rekontruksi.

Alhasil, didapati fakta bahwa peredaran ekstasi begitu bebas di KTV Dragon.

“Ironisnya, di tempat ini dilakukan peredaran dan transaksi ekstasi secara sangat, sangat, dan sangat terbuka. Siapa saja pelanggan di tempat ini bisa langsung meminta, baik itu waiter, maupun captain,” kata Calvijn, Senin (26/5/2025) usai melakukan rekontruksi.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya mendapati fakta, bahwa ekstasi di Dragon KTV dijual seharga Rp 300 ribu perbutir.

Baca Juga:   Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba di Dalam Hutan dan Pinggir Tebing Desa Bandar Baru

Adapun pihak yang menjual ekstasi itu melibatkan waiters.

Soal dugaan keterlibatan pemilik Dragon KTV, Calvijn mengaku masih mendalaminya.

Jika ditemukan fakta adanya dugaan keterlibatan pemilik KTV Dragon, maka tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka.

Bukan cuma jadi tersangka, pemiliknya juga dikabarkan terancam ditahan jika terbukti terlibat mengetahui peredaran ekstasi di tempat usahanya itu.

“Semua yang berkaitan dengan proses penyidikan yang kami lakukan akan kami periksa. Baik yang berkaitan dengan sumber barang bukti, lokasi, maupun sasaran-sasaran lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:   Cuma 2 Menit, Maling Motor Bawa Kabur Kendaraan Milik Sekuriti Toko Ponsel

Selain menemukan pil ekstasi, lanjut Calvin, di Dragon KTV turut ditemukan 25 botol besar berisi narkotika jenis ketamin.

Namun, polisi belum membeberkan identitas pemilik Dragon KTV tersebut.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *