Gagal Rudapaksa Nenek-nenek, Seorang Nelayan di Sergai Diamuk Massa

Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan.
Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan.

TajukRakyat.com,Sergai– Jailani, warga Dusun II Kampung Taiwan, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara nyaris tewas diamuk massa.

Sebab, Jailani nekat berupaya merudapaksa seorang nenek berinisial SS.

Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada pekan lalu.

Baca Juga:  Cari Ikan, Nelayan Kaget di Jaringnya Ada Buaya 2 Meter

Saat itu, korban yang kini berusia 81 tahun tengah tidur-tiduran di dalam rumahnya yang ada di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Tak lama kemudian, tiba-tiba korban didekap dari arah belakang.

Semula, korban mengira bahwa yang mendekapnya adalah sang cucu.

Begitu korban membalikkan badannya, korban kaget melihat pelaku sudah dalam keadaan telanjang bulat di atas tubuh korban.

Sontak, korban teriak sekuat tenaga.

Baca Juga:  Oknum Satpol PP Kabupaten Madina Peras dan Rudapaksa Wanita 20 Tahun, Modusnya Lagi Razia

Teriakan korban itu lantas didengar oleh saksi Mei Ulandari dan Remizen.

Kedua saksi pun ikut kaget dan meneriaki pelaku.

Mendengar ada suara teriakan, warga berhamburan keluar rumah.

Pelaku yang saat itu masih berada di dalam rumah korban tak bisa kemana-mana.

Ia lantas digebuki warga hingga babak belur.

Baca Juga:  Nelayan Digerebek Nyabu di Kamar Kos-kosan

“Saat kejadian, korban dalam kondisi demam,” kata Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, Sabtu (26/7/2025).

Syukurnya, aksi cabul pelaku berhasil digagalkan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Sergai.

Pria berusia 45 tahun itu akan disangkakan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, Jo Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tentang pelecehan seksual fisik.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *