TajukRakyat.com,Medan– Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban penculikan.
Bocah tersebut diculik dari sekolahnya yang ada di Jalan Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan pada Kamis (31/7/2025) siang.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, korban ditarik oleh seorang lelaki keluar dari dalam sekolah.
Kemudian, korban dibawa oleh para pelaku ke sebuah tempat, yang awalnya tidak diketahui oleh siapapun.
Namun, setelah menculik korban, para pelaku kemudian mengirimkan surat berisi permintaan tebusan.
Nilainya pun cukup fantastis, yakni Rp 50 juta.
Surat itu diserahkan pelaku kepada nenek korban.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa jika orangtua korban tidak menyerahkan uang yang diminta, maka sang anak akan dihabisi.
Organ tubuhnya akan diambil untuk diperdagangkan.
Orangtua korban yang panik kemudian melapor ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar yang menerima laporan ini bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Polsek Medan Labuhan berkoordinasi dengan jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut.
Dalam waktu beberapa jam ppascapenculikan, korban akhirnya ditemukan.
Korban ditemukan di Kampung Bahari Medan Labuhan.
Tiga Pelaku Ditangkap
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, ada tiga orang pelaku yang diamankan polisi pada Jumat (1/8/2025) dinihari.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman membenarkan polisi sudah menangkap para pelakunya.
“Nanti sore akan kami rilis,” kata Rahman, Jumat (1/8/2025).
Dari sejumlah postingan medsos menyebutkan, tiga orang pelaku ditangkap dari lokasi yang berbeda-beda.
Setelah menemukan korban, polisi kemudian menemui orangtua korban.
Tampak orangtua korban begitu bahagia bertemu dengan anaknya lagi.
“Kami sangat-sangat berterimakasih, sehingga anak kami bisa kembali. Kami sangat mengapresiasi kerja keras para polisi untuk menemukan pelaku dan anak kami,” kata orangtua korban dalam video yang beredar di medsos, Jumat (1/8/2025).(ibr)