Judi Tembak Ikan di Kecamatan Bahorok Bebas Beroperasi Bikin Resah Warga

Viral lapak judi tembak ikan bebas beroperasi di Simpang Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Viral lapak judi tembak ikan bebas beroperasi di Simpang Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

TajukRakyat.com,Langkat– Masyarakat yang ada di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara resah dengan adanya aktivitas judi tembak ikan di dekat permukiman.

Lokasi judi tembak ikan itu ada di sekitar Simpang Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok.

Menurut masyarakat, pemilik mesin judi tembak ikan itu berinisial P.

Karenanya, masyarakat pun mendesak agar polisi segera menangkap P.

Baca Juga:  Lagi Ngunduh Mantu, Rumah Mantan Anggota DPRD Langkat Hangus Terbakar

Jika dibiarkan, kata warga, tidak tertutup kemungkinan lapak judi akan semakin tumbuh subur di Kecamatan Bahorok.

“Kalau itu (judi tembak ikan) sebenarnya sudah lama ada. Cuma ya tahu sendirilah,” kata pria bermarga Perangin-angin, Selasa (26/8/2025).

Pria tersebut mengatakan, selama ini keberadaan judi tembak ikan tersebut seolah tak tersentuh hukum.

“Percuma aja nanti warga ribut. Takutnya warga pula yang jadinya kena teror,” kata pria yang bekerja sebagai sopir tersebut.

Baca Juga:  Tips Agar Doa Kita Diijabah Allah SWT

Sementara itu, terkait kasus judi tembak ikan ini ada sebuah video yang viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan adanya aktivitas judi tembak ikan di sebuah lapak berdinding tepas.

Dalam video, terlihat sejumlah orang tengah asyik bermain judi tembak ikan.

Ada pula seorang wanita yang tengah memegang uang diduga sebagai operator dan penjaga penukaran koin.

Baca Juga:  Sudah Sakit-sakitan, Seorang Pria Tewas Tergantung dengan Kain Sarung

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang mengaku akan meminta kanit reskrim untuk mengecek informasi tersebut.

Sementara itu, beberapa waktu lalu ada video yang menunjukkan ruang SD Negeri 050655 di Desa Lau Damak dijadikan tempat penyimpanan mesin judi tembak ikan.

Saat kasusnya heboh, mencuat satu nama berinisial BT.

BT diduga sebagai pemilik mesin judi tembak ikan tersebut.

Baca Juga:  Bandit Kampung Gasak Tas Emak-emak Berisi Uang dan Emas, Kerugian Rp 110 Juta

Ia bahkan sempat diperiksa oleh polisi.

Tapi hasil pemeriksaannya tidak jelas.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *