Bandit Kampung Gasak Tas Emak-emak Berisi Uang dan Emas, Kerugian Rp 110 Juta

Sobar Rita, pelaku pencurian tas milik emak-emak berisi perhiasan dan uang setelah ditangkap petugas Polsek Kota Pinang.
Sobar Rita, pelaku pencurian tas milik emak-emak berisi perhiasan dan uang setelah ditangkap petugas Polsek Kota Pinang.

TajukRakyat.com,Labusel– Sobar Rita (33), bandit kampung yang selama ini nganggur nekat menggasak tas berisi uang dan perhiasan milik emak-emak, Sabtu (23/12/2023) kemarin.

Akibat perbuatan si bandit kampung ini, korban bernama Betti (50) warga Duri, Riau mengalami kerugian Rp 110 juga.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kota Pinang, Iptu Amlan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku bermula saat korban dan kerabatnya singgah di SPBU Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat itu, korban dan kerabatnya baru saja menghadiri acara keluarga di Kota SobarMedan.

Baca Juga:   Sok Keras! Konten Kreator Medan Ditangkap Usai Diduga Lakukan Penistaan Agama

Selepas menghadiri acara, korban dan keluarga hendak kembali ke Duri, Riau.

Karena lelah, rombongan korban beristirahat di SPBU Jalan Labuhan.

Korban memilih tinggal di dalam mobil, sementara dua kerabatnya pergi ke warung di dekat SPBU.

Saat Betti tengah beristirahat, ternyata pelaku diam-diam mendekati mobil yang ditumpangi korban.

Karena saat itu kaca pintu mobil terbuka setengah, pelaku langsung mengambil tas milik korban yang berisi sebuah kalung emas, satu gelang emas, dan cincin emas serta dompet kecil berisi uang tunai Rp 3,4 juta.

Baca Juga:   Sekelompok 'Bocah Ingusan' Bikin Resah, Hendak Tawuran di Jalan Jamin Ginting

Setelah mengambil harta korban, pelaku kabur.

Korban yang tidak tahu barangnya digasak maling baru tersadar ketika melanjutkan perjalanan.

Saat itu, korban dan kerabatnya singgah di warung untuk makan.

Namun korban baru sadar bahwa uang dan perhiasannya telah raib.

“Korban kemudian kembali ke SPBU untuk mencari barang miliknya, tapi tidak ditemukan lagi,” kata Iptu Aslan, Senin (25/12/2023).

Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Kota Pinang.

Setelah menerima laporan korban, polisi pun mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:   Jelang Kunker Wakapolri, Polrestabes Medan Rapat Bersama PJU Polda Sumut

Dari keterangan saksi-saksi, diketahuilah bahwa pelakunya adalah Sobar Rita.

Polisi pun langsung mencari dan menangkap pelaku.

Saat ini, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

Dari tangan tersangka disita tas milik korban beserta sejumlah perhiasan.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *