19 WNI dan 9 WN Bangladesh Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Petugas Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan manusia ke Malaysia.
Petugas Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan manusia ke Malaysia.

TajukRakyat.com,- Petugas Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan manusia ke Malaysia.

Dalam penindakan ini, ada 29 orang yang diamankan.

Ke 29 orang itu terdiri dari 19 pekerja migran Indonesia (PMI) dan 9 orang warga negara Bangladesh, serta seorang bayi.

Baca Juga:  Pesan Wakapolrestabes Medan saat Apel : Gunakan Senpi Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjend Pol Idil Tabransyah mengatakan, ke 29 orang ini hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal kayu motor.

Saat penindakan berlangsung, polisi mengamankan satu orang tekong atau nakhoda berinisial MFL (21).

MFL merupakan warga Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Baca Juga:  Kasus Penikaman di Sydney, WNI Diimbau Hindari Keramaian

“Mereka hendak ke Malaysia dari jalur tidak resmi melalui perairan Asahan,’ kata Tabransyah, Kamis (25/9/2025).

Ia mengatakan, penindakan ini bagian dari upaya Polri dalam mencegah tindak pidana di wilayah perairan Indonesia.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” tegas Tabransyah.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Cek Keamanan Penyeberangan Perahu Sungai Babura

Dalam perkara ini, nakhoda yang ditangkap polisi akan dijerat Pasal 83 jo pasal 68 dan pasal 81 jo pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, nakhoda tersebut juga terancam Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *