TajukRakyat.com,Nisel – Pria pencetak uang palsu yang meresahkan masyarakat ditangkap polisi di Pulau-pulau Batu, Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara (Sumut)
Pria yang diamankan berinisial YF (32) dengan sejumlah barang bukti 72 lembar uang pecahan Rp100 ribu, dan 1 unit printer lengkap dengan tintanya.
Pulau-pulau Batu Nisel
Kapolsek Pulau-Pulau Batu Iptu Bernad Napitupulu menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari Informasi masyarakat dengan adanya peredaran uang palsu yang mulai beredar di wilayah Pulau-Pulau Batu.
“Adanya informasi yang meresahkan masyarakat ini. Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Rabu 1 Oktober 2025.
Iptu Bernad Napitupulu, menjelaskan YF bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.
72 Lembar Upal Pecahan 100 Ribu
Terhadap pelaku polisi turut mengamankan 1 unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A, 72 lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,-, 1 (satu) unit Printer EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210.
Tinta printer warna hitam 1 buah, Tinta printer berwarna merah 1 buah, Tinta printer berwarna biru 1 buah, Tinta printer berwarna kuning 1 buah, Kertas hvs F4 empat lembar, disita dari Sdr YF.
“Terhadap pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.(*)