Terduga Pengedar Sabu Asal Percut Sei Tuan tak Berkutik saat Ditangkap di Kabanjahe

Agus Wahyudi, pengedar sabu asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ditangkap di Kabanjahe, Karo.
Agus Wahyudi, pengedar sabu asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ditangkap di Kabanjahe, Karo.

TajukRakyat.com,Karo– Agus Wahyudi (38), terduga pengedar sabu yang tinggal di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tak berkutik saat ditangkap polisi.

Agus ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Karo ketika berada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Selasa (21/10/2025) kemarin.

Kapolres Tanahkaro, AKBP Eko Yulianto mengatakan, penangkapan Agus tak lepas dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli.

Baca Juga:  Seorang Kakek di Kabupaten Mandina Tewas Terseret Banjir

Hari itu, polisi melihat ada seorang pria yang mencurigakan di sekitar Kecamatan Kabanjahe.

Polisi pun langsung mendekati dan memeriksa Agus.

Saat diperiksa, ternyata di tangan pelaku ada dua paket sabu.

Baca Juga:  Buron 7 Bulan, Maling Mesin Cor Beton di Kantor Lurah Simalungun Ditangkap

“Berat narkoba yang ada pada pelaku ditaksir berkisar 1,42 gram,” kata AKBP Eko Yulianto, Rabu (29/10/2025).

Atas temuan barang bukti tersebut, petugas pun langsung memboyong Agus ke mako Polres Karo.

Eko mengatakan, anggotanya masih mendalami dari mana Agus mendapat pasokan narkoba tersebut.

Baca Juga:  Lapak Sabu 'Long Beach' di Kelambir 5 Diacak-acak Polisi, Dua Orang Terciduk

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami jaringan yang berkaitan dengan tersangka Agus ini.

Dalam perkara ini, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *