Pelaku Penganiayaan Diamankan, Motif Tersinggung dengan Ucapan Korban

Pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Sibolangit – Tim Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus pelaku penganiayaan.

Pelakunya Sawaluddin Ginting (33) warga Dsn I Tanjung Beringin, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang diringkus dari salah satu warung dekat rumahnya.

Untuk pengusutan, pelaku dan berikut barang bukti satu batang kayu ukuran 2 meter diamankan.

Data yang diterima dari kepolisian menjelaskan pelaku ditangkap Kamis (16/2/23) lalu yang berawal laporan dari isteri pelaku Monalisa Br Ginting.

Dalam laporannya itu, pelapor mengatakan dirinya dianiaya pelaku terjadi di rumah Dusun I Desa Tanjung Beringin, Kec. Sibolangit, Kamis (16/2/23) lalu.

Baca Juga:   Wali Kota Medan Segel Mal Centre Point yang tak Mau Bayar Pajak

Motif penganiayaan tersebut, karena pelaku tersinggung dengan korban.

Menurut pelaku, sewaktu korban berjalan di depan rumah, korban meledek dan mencari masalah dengan pelaku.

Begitu terima laporan, Reskrim Polsek Pancur Batu bergegas ke lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, petugas meringkus pelaku di salah satu warung tak jauh dari kediamannya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memukul kepala bagian belakang pakai kayu, sehingga korban pingsan dan dilarikan ke RSU Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite mengatakan pelaku diamankan terkait kasus penganiayaan.(*)

Baca Juga:   LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Rico Sempurna Pasaribu

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *