TajukRakyat.com,Medan,- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembak betis kiri Roy Kardo Fransisco Rajagukguk (31).
Roy adalah residivis kasus pencurian yang tinggal di Jalan Lau Dendang, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pada Kamis (4/12/2025) lalu, Roy sempat membobol Cafe Sanova milik Neneng Hildayanti (56).
“Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang di kafe tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Kamis (18/12/2025).
Setelah kejadian, pelaku yang pernah ditahan dalam kasus pencurian motor ini kemudian kabur.
Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke polisi.
Begitu menerima laporan tersebut, polisi pun menyambangi lokasi kejadian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati identitas tersangka.
Pada Rabu (17/12/2025) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Durung, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Namun, karena sudah sangat meresahkan, polisi pun menindak tegas tersangka.
“Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur,” jelas Iptu Fajri.
Dari pengakuan tersangka, ia kala itu membobol kafe tersebut bersama rekannya bernama Sofyan Hakim.
Saat ini Sofyan Hakim tengah diburu petugas.
Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu baju berwarna hitam merah yang dikenakannya saat melakukan kejahatan, serta uang tunai hasil penjualan barang curian sebesar Rp35.000.(rio)