TajukRakyat.com,Medan – Diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, Polrestabes Medan merekomendasikan penutupan dua tempat hiburan malam (THM) yakni Terbul dan De Tonga.
Melibatkan Management
Rekomendasi ini keluar, menyusul peredaran narkoba di dua THM tersebut melibatkan management.
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, dalam keteranganya Sabtu (20/12/25) kemarin
Ia menyebutkan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di THM yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Polisi Sita Pil Ekstasi
Dalam penindakan yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dalam jumlah yang tidak sedikit, baik di THM TB di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang maupun THM DT yang ada di Kota Medan.
Selain barang bukti narkoba, beberapa orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kedua tempat tersebut, turut diamankan dengan peran yang berbeda.
Orang – orang yang diamankan, merupakan bagian dari managemant THM, yang terlibat langsung dan berperan aktif, dan praktek jual beli narkoba di THM tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengungkapan yang kami lakukan, ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar tempat hiburan malam TB dan DT untuk ditutup,” ujar Calvijn.
Dia juga menegaskan bahwa rekomendasi penutupan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Polisi Tingkatkan Razia THM
Selain itu, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di sejumlah tempat hiburan malam lainnya di wilayah Kota Medan.
Pihak Kepolisian, menghimbau para pengelola THM agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba.
Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk perburuan terhadap para DPO yang masih terus dilakukan.
“Komitmen kami dalam memberantas praktek penyalahgunaan narkoba tidak akan berhenti. Dan untuk para DPO, kalian bisa berlari, tapi kalian tidak akan bisa bersembunyi, akan kami kejar dan kami pastikan akan kami tangkap,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.(cici)