Emak-emak Pelaku Hipnotis Dikurung Warga Usai Ambil Uang Seorang Kakek

Nurhayati, emak-emak pelaku hipnotis yang dikurung warga setelah ketahuan beraksi hendak mengambil uang seorang kakek-kakek di Kota Binjai, Kamis (8/3/2023).
Nurhayati, emak-emak pelaku hipnotis yang dikurung warga setelah ketahuan beraksi hendak mengambil uang seorang kakek-kakek di Kota Binjai, Kamis (8/3/2023).

TajukRakyat.com,Binjai– Nurhayati (58), emak-emak pelaku hipnotis dikurung warga setelah ketahuan mengambil uang kakek-kakek di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Menurut iformasi, pelaku mulanya datang sendirian, lalu mendekati korbannya.

Setelah mendekati korban, pelaku menepuk pundak sang kakek.

Dalam waktu sekejab, sang kakek menyerahkan uang yang ada di sakunya.

Baca Juga:   Gudang Butut di Kota Binjai Ludes Terbakar, Api Berasal dari Bagian Belakang

“Kakek ini usianya sudah 80 tahun juga. Jadi waktu ibu ini beraksi, ada yang melihat,” kata Sunar, warga yang kebetulan ada di lokasi, Kamis (9/3/2023).

Menurut Sunar, yang pertama kali mengetahui aksi emak-emak pelaku hipnotis ini adalah pekerja gudang air mineral.

Saksi melihat dari rekaman CCTV, bahwa pelaku tengah mengambil uang korban.

“Emak-emak ini sebenarnya sudah viral juga. Sudah sering dia sepertinya beraksi, karena wajahnya pernah ramai di media sosial,” kata Sunar.

Baca Juga:   Manfaat Air Zamzam Bagi Kesehatan Manusia

Saat pelaku hendak kabur, saksi pun mengamankan pelaku.

Warga yang mengetahui ada pelaku hipnotis langsung berkumpul dan mengurung pelaku di halaman rumah masyarakat.

Menurut pengakuan pelaku, dia merupakan warga Kota Medan.

Dari pengakuan emak-emak pelaku hipnotis ini, sebelumnya dia pernah berhasil menggasak uang Rp 3 juta milik korbannya.

Baca Juga:   Pecandu Sabu Ketiduran Ditangkap Anggota TNI, Bandar dan Pengedar Kabur

Pascakejadian, warga pun berkoordinasi dengan polisi.

Beruntung, pelaku tidak sempat diamuk massa.

Ia kemudian diserahkan ke Polsek Binjai Utara guna diproses hukum.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *