Dua Pelaku Jambret HP Wajahnya Nyaris tak Berbentuk Lagi Setelah Ditangkap

Dua pelaku jambret HP babak belur dihajar warga di Jalan SM Raja, Kota Medan.
Dua pelaku jambret HP babak belur dihajar warga di Jalan SM Raja, Kota Medan.

TajukRakyat.com,Medan– Dua pelaku jambret nyaris tewas diamuk massa.

Adapun dua pelaku jambret itu yakni MA (45), warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatam Medan Selayang, dan R (39) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Menurut informasi, kedua pelaku jambret ini tertangkap tangan saat beraksi di Jalan SM Raja pada Senin (20/3/2023) malam.

Saat itu, keduanya merampas handphone seorang wanita yang tengah menunggu jemputan di depan loket Bus KUPJ, Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga:   Meroket Tajam, Harga Emas Antam Medan Naik Rp 8000

“Ketika korbannya lengah, dua orang pelaku ini datang merampas HP korban. Kemudian keduanya hendak berusaha kabur,” kata Ucok, warga di lokasi, Selasa (21/3/2023).

Ucok mengatakan, begitu HP nya dirampas pelaku, korban teriak sekuat tenaga.

Teriakan korban kemudian didengar masyarakat.

Warga pun kemudian berusaha menangkap pelaku.

Pelaku yang panik lantas terjatuh dan tak bisa lari kemana-mana.

Baca Juga:   Baru Bebas, Bandit Kambuhan Bunuh Tetangga Sendiri

“Geram warga melihat pelakunya ini. Makanya kemarin malam itu habis dihajar orang sini,” kata Ucok.

Kuat dugaan, para pelaku ini sudah sering beraksi.

Sebab, menurut laporan warga, sudah ada beberapa kasus serupa di sekitar Jalan SM Raja.

“Kalau aku kurang tahu juga udah berapa kali mereka main. Cuma ya itu lah, karena udah banyak warga marah, mereka pun dihajar sampai ampun-ampun,” kata Ucok.

Baca Juga:   Tabrakan, Sopir Bus Travel Parisma Kabur Tinggalkan Penumpang yang Terluka

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan kedua pelaku saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Kondisi kedua pelaku sempat kritis.

Untung saja polisi lekas datang ke lokasi, sehingga langsung bisa mengamankan pelaku dari amuk massa yang lebih parah.(arch)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *