Barak Narkoba dan Judi Digerebek, Polisi Tangkap ‘Kaki Tangan’ Mafia Bernama Beni

TajukRakyat.com,Medan– Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan membombardir barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/4/2023) sore.

Dalam penggerebekan ini, polisi sempat meletuskan senjata api berkali-kali ke udara.

Polisi memburu pria bernama Samsul.

Baca Juga:   Terlibat Kasus 2.000 Butir Pil Eksrasi, Hukuman Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Diperberat

Namun, belum jelas siapa Samsul yang dimaksud.

Apakah Samsul Tarigan yang disebut-sebut pemilik diskotek Key Garden, atau ada Samsul lain.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi sempat dilempari batu.

Baca Juga:   Dua Rumah Warga Hancur Tertimbun Longsor di Kabupaten Madina

Namun, upaya polisi dalam menindak barak narkoba dan judi itu akhirnya membuahkan hasil.

Sejumlah pria diamankan dari lokasi, termasuk Beni, orang yang disebut-sebudisebut-sebut ‘kaki tangan’ mafia judi di Sumatra Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa yang memimpin penggerebekan mengatakan masih melakukan pendataan atas kasus ini.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Latihan Pra Ops Bina Kusuma Toba 2023

Fatir masih memeriksa sejumlah pria yang ditangkap dari lokasi barak narkoba dan judi tersebut.

“Nanti kami kabari,” kata mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Pascapenggerebekan, kantor Polrestabes Medan sempat didatangi sejumlah anggota TNI.

Baca Juga:   Kompolnas Minta Seluruh Polisi Pakai Body Camera Pascakematian Afif di Padang

Belum tahu kenapa TNI hadir.

Apakah dalam rangka koordinasi, atau ada hal lain.

Hingga Selasa (11/4/2023) dinihari, anggota TNI masih ada yang bertahan di mako Polrestabes Medan.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Bakal Sebar Wajah Samsul Tarigan, Benny Tiohari Bakal Dimiskinkan

Terkait kasus ini, desas-desus beredar, tak sedikit pihak yang konon kabarnya ingin melepas Beni.

Beni adalah sosok yang disebut sebagai pengelola judi, baik jenis tembak ikan hingga bakarat.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *