TajukRakyat.com,Sergai– Petugas Sat Lantas Polres Sergai menindak empat unit truk bertonase besar yang nekat beroperasi saat mudik lebaran.
Padahal, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah mengimbau semua pengusaha, khususnya pengusaha angkutan jenis truk untuk tidak beroperasi saat mudik lebaran.
Kanit Lantas Polres Sergai, AKP Adinta Sitepu mengatakan, keempat unit truk itu kemudian digelandang ke kantong parkir yang tak jauh dar Pos Lantas Sei Sijenggi.
“Pada hari ini empat unit truk kami tindak, karena melanggar keputusan tiga menteri sesuai arahan Kapolda Sumut,” kata Adinta, Kamis (20/4/2023).
Adinta mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan arus mudik, dan menindak truk yang masih membandel beroperasi.
“Kami minta agar sopir paham akan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini guna kepentingan semua pihak,” katanya.
Berkenaan dengan aturan ini, Kapolda Sumut sudah mengintruksikan kepada semua jajaran, untuk menindak truk yang masih beroperasi.
Kapolda Sumut mengatakan, yang boleh beroperasi adalah angkutan sembako, pupuk, ternak dan BBM.(arch)