TajukRakyat.com, Medan – Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No. 28 Medan, terkait dengan gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan dari penggeledahan yang dilakukan Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut di kantor PT Almira ini petugas menyita sejumlah dokumen.
“Turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM,” ujarnya dalam keterangan, Senin (1/5/2023).
Penggeledahan di kantor PT Almira ini, Hadi mengatakan Polda Sumut mendalami terkait dengan gratifikasi AKBP Achiruddin yang menjadi pengawas gudang solar ilegal PT Almira.
“Untuk Komisaris PT Almira (ANR) telah diperiksa, sementara Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian,” ujarnya.
Selain menggeledah kantor PT Almira, masih Hadi menjelaskan, pihaknya juga telah menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Medan Helvetia.
Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran.
“Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH,” tukasnya.
Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut membikin gempar publik karena melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa.
Pelaku Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumut.
Ironisnya, perwira Polda Sumut itu menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban bernama Ken Admiral hingga babak belur.
Bahkan AKBP Achiruddin, dikabarkan sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.