TajukRakyat.com,Asahan– Petugas Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menggulung sindikat judi togel di Kabupaten Asahan.
Dalam kasus ini, ada enam orang yang diamankan.
Mereka yang diamankan ditangkap dari lokasi berbeda.
Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, keenam pelaku diantaranya Darwin Sirait (65), Sabran (62), Efrik Frinando Lumbantoruan (30), Agus Salim Siregar (38), Nisnawati (25), dan Nikmat Tanjung (35).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan bermula dari diamankannya tersangka Darwin dan Sabran.
Keduanya diamankan di warung kopi Jalan Hasan Maksum, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dari kedua tersangka disita barang bukti buku rekap.
Kemudian, masih di wilayah yang sama, polisi menangkap Efrik dan Agus Salim di warung kopi Agus Ambarita.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan lagi, ditangkap dua tersangka lain yakni Nisnawati dan Nikmat Tanjung.
Keduanya ditangkap di warung kopi milik Miko di Jalan Rivai, Kota Kisaran.
Barang bukti yang diamankan dari semua tersangka berupa 20 blok notes, buku tafsir mimpi, dan handphone, beserta uang tunai jutaan rupiah.
”Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kombes Hadi, Jumat (20/10/2023) kemarin.(arch)