TajukRakyat.com,Kutalimbaru – Seorang pria yang tega membunuh ayah kandungnya berbelit-belit saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kutalimbaru.
Bahkan dalam pemeriksaan, anak durhaka ini kepada penyidik mengaku tidak ada membunuh ayahnya.
Diduga pelaku ada gangguan kejiwaan maka pelaku akan dibawa ke dokter untuk pemeriksaan kejiwaaan.
Korbannya Krisdiansyah Purba (67) warga Vila Mencirim Indah Dsn III Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang. Pelakunya Riki Randa Purba (27).
Hingga kini pihak Polsek Kutalimbaru masih terus melakukan pendalaman.
Pasalnya, sampai saat ini, pelaku yang belum memiliki pekerjaan tetap itu tidak mengakui perbuatannya.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Evan L Siahaan ketika dikonfirmasi, Kamis (4/5) siang mengatakan, mulai dilakukan penangkapan hingga saat ini, pelaku belum bisa memberikan keterangan terkait.
Meski demikian ungkapnya, dari hasil penyelidikan di lapangan, termasuk keterangan saksi, pelaku pembunuhan terhadap korban memang mengarah kepada Riki Purba yang tak lain anak korban sendiri.
“Hanya saja, untuk mengetahui motif pembantaian itu belum bisa diketahui secara pasti, karena keterangan pelaku berbelit-belit. Untuk membuktikan apakah pelaku ini mengalami kelainan jiwa atau tidak, Minggu depan pelaku akan kita bawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa dokter kejiwaan,” ujar Iptu Evan.
Seperti diketahui, aksi pembantaian tersebut terjadi di kediaman mereka, Minggu (30/4) sekira pukul 16.00 WIB.
Ketika itu, Krisdiansyah Purba (67) sedang duduk di ruang tamu sambil nonton TV.
Tiba-tiba saja, pelaku yang tak memiliki pekerjaan tetap ini mendekati sang ayah dengan senjata tajam terhunus.
Tanpa pikir panjang, pelaku membacok korban secara membabi buta yang mengenai kepala, leher, dada dan tangan sehingga korban tewas di lokasi kejadian.
Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Evan L Siahaan, SH yang menerima laporan langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan.
Setelah sebelumnya melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi, petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSU Bayangkara Medan untuk diotopsi.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan tersangka.
Ke-esokan harinya, Senin (1/5) malam sekira pukul 22.00 WIB, petugas meringkus pelaku di salah satu mushola Jalan Makmur Desa Percut Sei Tuan, Kec. Medan Tembung.
Dari pelaku ini disita barang bukti, 1 (satu) buah tas ransel merk POLO warna biru dongker yang berisi 1 (satu) potong celana pendek warna biru bertali warna putih yang pada talinya ada bercak darah, dan 1 (satu) potong celana pendek warna abu-abu yang pada bagian dalamnya ada bercak darah.
Dan 1 (satu) potong jaket lea warna biru biasa (dongker), 1(satu) buah flashdisk warna putih berisi rekaman CCTV kejadian, 1(satu) potong celana pendek levis warna biru yang ada bercak darah.(*)