TajukRakyat.com,Simalungun– Rusli alias RS (56) warga Karang Asem, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun akhirnya masuk bui.
Sebab, preman tua ini sempat viral karena melakukan aksi pungli (pungutan liar) terhadap sopir truk.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G Sitohang, pelaku melakukan pungli di SPBU Jalan Lintas Perdagangan-Lima Puluh, Kabupaten Simalungun.
Aksinya kemudian terekam kamera warga pada Sabtu (13/5/2023).
”Setelah menerima informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan,” kata Fritsel, Senin (15/5/2023).
Fritsel bilang, pada Minggu (14/5/2023) kemarin, petugas akhirnya menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Ia mengaku sudah sering melakukan pungli kepada sopir truk.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel Polsek Perdagangan.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban pungli dan premanisme untuk segera melapor ke polsek terdekat.(arch)