Preman Tua yang Sering Lakukan Pungli ke Sopir Truk Akhirnya Masuk Bui

Rusli, preman tua yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk
Rusli, preman tua yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk

TajukRakyat.com,Simalungun– Rusli alias RS (56) warga Karang Asem, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun akhirnya masuk bui.

Sebab, preman tua ini sempat viral karena melakukan aksi pungli (pungutan liar) terhadap sopir truk.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G Sitohang, pelaku melakukan pungli di SPBU Jalan Lintas Perdagangan-Lima Puluh, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:   Kasus Kerangkeng Manusia Bekas Bupati Langkat, Cana Dituntut 14 Tahun Penjara

Aksinya kemudian terekam kamera warga pada Sabtu (13/5/2023).

”Setelah menerima informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan,” kata Fritsel, Senin (15/5/2023).

Fritsel bilang, pada Minggu (14/5/2023) kemarin, petugas akhirnya menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga:   Waka Polrestabes Medan Minta Personel Hindari Pelanggaran yang Merugikan Institusi Polri

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Ia mengaku sudah sering melakukan pungli kepada sopir truk.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel Polsek Perdagangan.

Polisi pun mengimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban pungli dan premanisme untuk segera melapor ke polsek terdekat.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *