TajukRakyat.com,Medan– Dinas Perhubungan Kota Medan merazia sejumlah jukir (juru parkir) liar dan parkir berlapis di sejumlah titik Kota Medan.
Adapun sasaran razia petugas Dinas Perhubungan yakni Jalan Perdana, Jalan Brigjend Katamso dan Jalan Zainul Arifin.
Dari tiga lokasi ini, petugas mendapati lima jukir liar.
Kemudian, petugas juga mendapati parkir berlapis.
“Ada beberapa kendaraan yang diparkir tak sesuai aturan,” kata Kabid Parkir Dishub Kota Medan, Nikmal Lubis, Jumat (2/6/2023).
Nikmal mengatakan, karena banyak parkir berlapis dan sembarangan petugas Dishub Kota Medan kemudian meminta jukir resmi merapikannya.
“Kami terus mengimbau petugas parkir secara humanis,” kata Nikmal.
Untuk sanksi, lanjutnya, belum diberikan.
Jika di kemudian hari ditemukan lagi masalah, maka akan diberikan sanksi lanjutan.
“Kalau memang tetap membandel akan kami beri sanksi,” kata Nikmal.
Nikmal pun mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan perparkiran di Kota Medan untuk segera melapor.
Sehingga, kata dia, Dishub Kota Medan bisa segera melakukan tindakan.(arch)