Sumut  

Cegah Penyalahgunaan Internet, Kadin Sumut Gelar Pelatihan Literasi Buat Pelajar

Kadin Sumut menggelar pelatihan pelajar antisipasi penyalahgunaan Internet. Ist

TajukRakyat.com, Deli Serdang – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara (Sumut) mencanangkan program Digital Literacy Campaign ke berbagai sekolah di Sumut.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama dengan Kementerian Kominfo RI dengan tujuan untuk pemanfaatan teknologi digital yang positif dan produktif terutama bagi para pelajar.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mempersiapkan pelajar di era digital, terutama dalam memasuki dunia usaha dan dunia kerja,” kata Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara, yang diwakili Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Indra Prawira, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (4/6/2023).

Ia mengatakan banyak sekali perubahan di era digital, yang membuat dunia usaha dan dunia kerja bertransformasi dengan cepat. Banyak jenis usaha dan pekerjaan yang menghilang.

Baca Juga:   Alamak ! Seorang Nelayan di Tanjung Tiram Nyambi Jual Ganja

“Dan di saat yang sama muncul peluang usaha dan jenis pekerjaan baru muncul, terutama yang berbasis digital,” kata Indra Prawira saat membuka kegiatan pelatihan Literasi Digital di SMP Negeri 1 Batang Kuis, Deli Serdang, 31 Mei 2023 lalu.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 3.400 siswa secara luring dan daring, dari berbagai sekolah di Deli Serdang, yaitu SMPN 1 Batang Kuis, SMPN 1 Beringin, SMPN 1 Sunggal dan SMPN 2 Sunggal.

Kadin Sumut juga melaksanakan kegiatan serupa selama 2 hari pada tanggal 27 – 28 Mei di Perguruan Darul Arafah, dan diikuti lebih dari 1.200 pelajar SMP dan SMA.

Indra Prawira menambahkan, kegiatan tersebut akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah lainnya, sebagai upaya konkret KADIN Sumut agar pelajar dapat meningkatkan awareness dan skill berbasis digital.

Baca Juga:   Santai Tunggu Pembeli di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu tak Berkutik Ketika Ditangkap

Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Mustika Dewi, SPd, MSi dan Putri Nasution, SS, MSi (Pengurus Kadin Sumut), DR. Eko Pamuji, M.I.Kom (Chief Operating Regional East Java of Asia Council for Small Business), dan influencer Nadila Fitria.

Penyalahgunaan Internet

Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada
Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dan 191,4 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Di saat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang massif ini membuka ruang yang lebih luas untuk meningkatnya penyalahgunaan internet.

Sebagai ilustrasi, sejak 2013-2021 terdapat lebih dari 393 kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait dengan berita palsu dan ujaran kebencian di media social (www.databoks.katadata.co.id, 2022).

Baca Juga:   Warga Resah, Narkoba Merajalela di Desa Emplasmen Beringin

Lebih lanjut lagi, sejak 2018 hingga Oktober 2022 terdapat 3.057.596 konten situs yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo dan mayoritas situs tersebut merupakan situs pornografi (Kominfo, 2022). Hal ini menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang positif dan produktif harus terus didorong.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *