Gerak Cepat Sat Reskrim, Perampok Salon Berpistol Ditangkap, Satu Ditembak Mati

Kompol Teuku Fathir Mustafa
Kompol Teuku Fathir Mustafa

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan gerak cepat mengungkap kasus perampok bersenjata pistol yang beraksi di salon Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang pelakunya.

Namun, satu diantara pelaku ditembak mati karena melawan saat diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para pelaku sudah diamankan semuanya pada Sabtu (8/7/2023) malam.

Baca Juga:   Pelaku Narkoba Terjun ke Sungai saat Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap

“Sudah kami amankan tadi malam,” kata Fathir, Minggu (9/7/2023).

Fathir mengatakan, adapun keenam pelaku yang ditangkap masing-masing Bima Bastian alias Jarot, Ari Wirana alias Ari, Hairil Nazri alias Toeng, Fajar Ari Wibowo alias Cimin, Muhammad Norman alias Wak Slow, Iman Setiawan alias Iman.

Untuk yang meninggal dunia diterjang peluru panas polisi, yakni Bima Bastian alias Jarot.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua pucuk senjata jenis airsoft gun, uang tunai Rp 307 ribu, dua sepeda motor beserta STNK-nya, lalu beberapa kunci L,” kata Fathir.

Baca Juga:   Jual Narkoba di Depan Sekolah, Pengedar Sabu Berusaha Kabur ke Kebun Sawit

Dalam waktu dekat, para pelaku akan dipamerkan ke hadapan publik.

Diketahui, kasus ini menjadi atensi aparat kepolisian.

Sebab, aksi para pelaku bikin resah dan takut warga Kota Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam satu kesempatan bahkan mengaku gerah dengan kejahatan di Kota Medan.

Baca Juga:   Polsek Medan Kota Tangkap Komplotan 'Becak Hantu'

Ketika menghadiri acara pres rilis di Polres Pelabuhan Belawan, Bobby Nasution mengatakan mendukung pelaku ditembak mati jika melawan dan sudah sangat meresahkan.

Atas hal itu, Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *