TajukRakyat.com,Delitua – Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma pimpin patroli berantas 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Sabtu (29/7/2023).
Sebelum menggelar patroli, Kapolsek memberikan arahan di Underpass Titikuning kepada personel patroli.
Dalam apel tersebut Kompol Dedy Dharma mengatakan kegiatan patroli di wilayah hukumnya untuk memantau kegiatan masyarakat pada malam hari.
“Pelaksanaan patroli ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti geng motor menyimpang, tawuran, curas, curat dan curanmor di wilayah hukum kita,” ujarnya.
Kata Dedy lagi, kegiatan patroli dimulai dengan mengitari kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid, Jalan Tritura, Jalan STM, Jalan AH Nasution, Jalan Karya Wisata dan Jalan Karya Jaya.
“Dalam patroli kita amankan seorang pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor. Kita sarankan agar melengkapi surat kendaraan motornya,” tuturnya.
Dia mengimbau pada masyarakat khususnya para remaja jangan melakukan kegiatan hingga larut malam.
“Jika tidak ada kepentingan mendesak segera kembali ke rumah. Jangan nongkrong atau berkumpul di pinggir jalan,” tandasnya.(*)