TajukRakyat.com,Medan– Sejumlah mahasiswa di Sumatra Utara meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Rocky Gerung.
Desakan penangkapan Rocky Gerung ini berkaitan dengan ucapan sang pengamat soal sebutan ‘bajingan tolol’ usai membahas Presiden RI, Joko Widodo.
Karena ucapannya itu, sejumlah pendukung Jokowi geram.
Bahkan, beberapa diantara pendukung Jokowi berupaya melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas delik aduan penghinaan.
Di Sumatra Utara, khususnya Kota Medan, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Polda Sumut.
Di gerbang masuk Polda Sumut, para mahasiswa yang datang membawa mobil komando, turut memampang spanduk berisi foto Rocky Gerung.
Dalam spanduk itu, Rocky Gerung menggunakan baju tahanan berwarna merah nomor 13.
“Tujuan aksi kami ini, ingin menyampaikan aspirasi kepada penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara atas beredarnya video di media sosial yang disampaikan Rocky Gerung yang memuat penistaan terhadap Presiden,” kata Andreas Turnip, selaku pimpinan aksi, Jumat (4/8/2023).
Menurut Andreas, meski Rocky Gerung sudah memberikan klarifikasi soal kasus itu, tapi hal tersebut hanyalah alibi saja.
Yang pasti, Andreas dan teman-temannya mendesak agar polisi bisa menindaklanjuti aspirasi mereka.
Selain berunjukrasa, mereka juga berencana melaporkan Rocky Gerung secara resmi ke SPKT Polda Sumut.
“Terus kawan kami tadi juga sudah ada yang ke dalam bertiga untuk menyampaikan laporan. Kita minta ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.(arch)