Sumut  

Polres Tapsel Ringkus Brimob Gadungan Setelah Bawa Kabur Truk Milik Pengusaha

MS alias Naan
Brimob gadungan berinisial MS alias Naan
TajukRakyat.com– Polres Tapanuli Selatan menangkap Brimob gadungan berinisial MS alias Naan.
Polisi menangkap Brimob gadungan ini setelah mencuri mobil truk BK 8147 SB milik korbannya bernama Pahru Roji Harahap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Brimob gadungan tersebut berlangsung pada 19 Desember 2022 lalu.
Menurut pemilik truk kepada polisi, awalnya sopir truk bernama Pingky Harahap baru saja pulang dari pabrik pengolahan kelapa sawit, hendak menuju ke rumahnya di Desa Balakka Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Di perjalanan, tiba-tiba saja Pingky Harahap diadang oleh tersangka MS alias Naan.
MS alias Naan mengaku sebagai anggota Polsek Banag Bolak dari kesatuan Brimob Batalyon C Sipirok.
Adapun modus Naan, hendak meminjam truk yang dibawa oleh Pingky Harahap.
Alasannya, Naan ingin mengangkut barang untuk pindahan rumah.
Mulanya, Pingky Harahap tidak menghiraukan ucapan Naan.
Pingky lantas melanjutkan perjalanannya menuju rumah.
Namun, pelaku terus mengikuti Pingky, hingga tiba di Pasar Gunungtua, Kabupaten Paluta.
Di sana, Naan kembali meminta Pingky agar membolehkannya meminjam truk.
Karena truk itu adalah milik Pahru Roji, Pingky pun menghubungi sang pemilik truk.
Tak berapa lama kemudian, Pahru Roji datang.
Untuk memastikan bahwa Naan adalah memang anggota Brimob Batalyon C Sipirok, keduanya pun bergegas menuju markas.
Namun, belum lagi sampai di lokasi tujuan, Naan berdalih bahwa di markas Brimob Batalyon C Sipirok tengah ada kegiatan.
Sehingga, warga sipil tidak diizinkan masuk.
Lalu, Naan pun mengarahkan kedua korban ke warung yang ada di depan markas Brimob Batalyon C Sipirok.
Di sana, mereka mengobrol, dan tak lama kemudian datang pelaku lainnya yang juga teman Naan.
Saat itu, pelaku lain memastikan bahwa di markas Brimob sedang ada kegiatan.
Karena percaya, Pahru dan Pingky kemudian mengizinkan Naan membawa truk tersebut.
Naan kemudian pergi Simpang Pal XI dan menyerahkan truk ke pelaku lain yang masih buron itu.
Selanjutnya, Naan bersama seorang rekannya, mengawal truk mengendarai sepeda motor ke arah Gua Asom, Kelurahan Pardomuan,
Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Sadar sudah tertipu, korban pun kemudian melapor ke Polres Tapsel.
Setelah menerimaa laporan korban, Naan pun ditangkap.
Namun, satu pelaku lain masih berkeliaran.(arch)
Baca Juga:   Cari Gurita, Nelayan di Nias Utara Diserang Hiu Hingga Kritis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *