Resahkan Masyarakat, Tiga Pelaku Pungli Modus Jukir Diamankan

Tersangka pungli.(Ist)
Tersangka pungli.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polsek Medan Baru patroli antisipasi premanisme, gelandangan, pengemis dan jukir liar yang meresahkan masyarakat, Selasa (15/8/2023).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan dalam keterangannya kepada tajukrakyat.com menyampaikan hasil patroli tiga pelaku pungli modus jukir (juru parkir) diamankan.

“Ada tiga jukir liar diamankan petugas Unit Samapta Polsek Medan Baru di depan minimarket Jalan Darussalam,” kata Riama kepada awak media, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:   DPO Terpidana Rokok Ilegal Pura-pura Pikun saat Ditangkap

Ia mengatakan adapun ketiga jukir liar yang diamankan masing-masing Deden (33) warga Jalan Sei Wampu Baru, Arifin Sibarani (26) warga Jalan Darussalam, dan Oskar Manalu (28) warga Jalan Sei Tuan.

“Dari ketiganya diamankan barang bukti uang Rp 57.500 diduga hasil pungli,” kata Riama.

Usai diamankan, ketiga jukir liar ini lalu diboyong ke Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Patroli ini akan terus digelar untuk mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktifitas,” ungkap Kompol Riama Siahaan.(*)

Baca Juga:   Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda Hendak Tawuran di Jalan Pelangi Medan, 2 Orang Diamankan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *