TajukRakyat.com,- Praka Raswandi Manik, oknum petugas Paspampres diduga siksa warga Aceh sampai tewas.
Korban bernama Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Setelah video dugaan penyiksaan Imam Masykur viral, Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada mengaku sudah mengamankan terduga pelaku.
Katanya, terduga pelaku Praka Raswandi Manik telah diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya.
“Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan, saat ini terduga masih dimintai keterangannya di Pomdam Jaya.
Rafael memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka Raswandi Manik terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
Ia mengatakan, Praka Riswandi Manik selama ini bertugas di Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan itu, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Dalam video yang beredar, korban sempat diduga dianiaya di dalam mobil.
Kemudian, tampak pula video lain yang memperlihatkan korban kondisinya terluka parah di bagian punggungnya.
Kuat dugaan, korban dianiaya menggunakan selang air hingga punggungnya memar parah dan berdarah.
Dalam beberapa video di media sosial, korban sempat meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya.
Diduga uang itu hendak diserahkan ke oknum Paspampres tersebut.
Namun, korban meninggal dunia setelah mengalami siksaan yang brutal.(arch)