TajukRakyat.com,Tebingtinggi– Petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus dua tersangka spesialis pembobol rumah kosong.
Adapun identitas kedua spesialis pembobol rumah kosong ini BA alias Bobi (23) warga Jalan Musyawarah, Lingkungan I, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi dan AP alias Aji (18) warga Jalan SM Raja, Gang Jono, Lingkungan VIII, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi.
Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, penangkapan kedua pelaku spesialis pembobol rumah kosong ini berangkat dari laporan korbannya Pandapotan C Purba (31).
Korban yang tinggal di rumah dinas BUMN Jalan SM Raja Komplek Perumahan Sri Mersing No 09 Bandarsono melapor ke polisi pada Senin (19/6/2023).
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, aksi pencurian ini baru diketahui korbannya saat pulang ke rumah dinas.
Hari itu, korban bersama rekannya kembali ke rumah dinas dengan niat beristirahat.
Begitu sampai di rumah, korban menemukan barang-barangnya sudah raib.
Korban melihat seisi rumah sudah acak-acakan.
Karena tahu rumahnya sudah dimasuki maling, korban pun melapor ke polisi.
Begitu menerima laporan korban, polisi lantas membentuk tim mengusut kasus ini.
Dari penuturan saksi di lapangan, didapatilah identitas dan ciri-ciri pelaku.
“Pada Selasa (29/8/2023) kemarin, kami akhirnya menangkap kedua tersangka,” kata Andreas, Kamis (31/8/2023).
Andreas menerangkan, kedua pelaku ditangkap di Jalan SM Raja, Gang Jono, Lingkungan VIII, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi.
Lokasi penangkapan merupakan rumah dari tersangka Aji.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Polisi masih mendalami lebih lanjut di lokasi mana lagi keduanya sudah beraksi.(arch)