Sumut  

Polantas di Labusel yang Pecahkan Kaca Mobil Truk Saat Razia Diperiksa Propam

Tangkapan layar truk yang dipecahkan oknum polantas. Ist

TajukRakyat.com – Video yang menunjukkan seorang anggota Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) pecahkan kaca mobil truk viral di media sosial.

Dilihat dari akun facebook Ntong Ian, Minggu (11/2/2024) tampak bagian pintu kaca truk sebelah kanan pecah akibat dipukul oleh petugas Satlantas Polrest Labusel.

“Razia, kaca dipecahkan ini lur, ini polisinya tuh,” kata pria perekam video.

Salah seorang oknum polisi lalu tampak seperti menghalangi perekam video untuk tidak mengabadikan kejadian tersebut.

“Kau bisa gak bagus-bagus,” kata salah seorang oknum polisi.

“Bukan gitu pak, dia pun gak bagus, kalau polisi bagus kita pun bagus, lihat nih lur kaca dipecahkan ini lur,” kata perekam video tersebut.

Sontak saja terkait viralnya video tersebut, Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak
buka suara. Ia mengatakan telah mengambil langkah persuasif untuk menyelesaikan perselisihan antara personel Satlantas dengan sopir mobil barang (Mobar).

Baca Juga:   Biar Gak Semena-mena, LBH Medan Laporkan Kepsek Pecat Guru Honorer ke Komnas HAM

“Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah saling menyadari kekhilafan dan memaafkan,” ujarnya.

Maringan menjelaskan perselisihan itu bermula ketika personel Satlantas Polres Labusel, Aipda Hilal Fajar Rambe mengatur arus lalu lintas di Jalinsum Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Km 325-326 Medan – Bagan Batu pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Ketika itu, personel Polantas tersebut mengatur arus lalin yang relatif ramai menggunakan tongkat bendera Flagmen. Tak lama berselang, dari arah Medan menuju Bagan Batu melintas satu unit mobar jenis trui Mitsubishi Canter plat nomor polisi BM 9578 RU dikemudikan Didi Widana Putra.

Baca Juga:   Pantau Arus Mudik 'Jalur Atas' Polantas Perintahkan Penumpang di Atas Kap Bus agar Turun

Mobar tersebut mendahului mobil penumpang (mopen) di depan yang tidak diketahui identitasnya hingga sopir mengambil jalur terlalu ke kanan untuk menghindari kecelakaan, namun mendekati Aipda Hilal Fajar yang berada di bahu jalan sebelah kanan.

“Secara refleks Aipda Hilal Fajar Rambe mengibaskan tongkat bendera Flagmen sebagai aba-aba untuk memperlambat arus lalin, tapi terkena kaca sebelah kanan mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU terkena hingga pecah,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Maringan mengungkapkan, kronologis peristiwa salah paham itu diketahui setelah pihaknya mengambil keterangan kedua belah pihak, mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:   Harga Pangan Diprediksi akan Lebih Mahal Jelang Idul Adha

Setelah melalui upaya persuasif para pihak saling mengakui kekhilafan dan kelalaiannya hingga sepakat menyelesaikan kesalahpahaman itu secara kekeluargaan.

Saat ini, personel Satlantas Polres Labusel, Aipda Hilal Fajar telah dilakukan pemeriksaan di Si Propam.

“Telah dilakukan pendekatan persuasif kepada korban dan perdamaian secara kekeluargaan. Terhadap Aipda Hilal telah dibawa ke Si Propam Polres Labusel,” pungkas Maringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *