TajukRakyat.com,Karo– LK, pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga Desa Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo akhirnya diringkus polisi.
Saat ditangkap, pengedar narkoba ini lagi nunggu pembeli di ladang cemara.
Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, penangkapan tersangka berlangsung pada Sabtu (9/9/2023) lalu sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu, petugas Sat Res Narkoba Polres Karo menerima laporan dari warga, ada seorang pengedar narkoba yang berkeliaran di ladang cemara.
Begitu menerima laporan tersebut, polisi pun mendatangi lokasi yang disebutkan warga.
Sampai di lokasi, polisi melihat tersangka tengah sendirian.
Tak mau buruannya kabur, petugas langsung meringkus tersangka.
Dari tangan tersangka, disita paket narkoba berisi sabu seberat 2,99 gram.
”Kami juga menemukan pipet kecil berbentuk sekop dari tersangka,” kata Kasat Res Narkoba Polres Karo, AKP Henry D Tobing, Senin (11/9/2023).
Henry mengatakan, saat ditangkap, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Lelaki berusia 44 tahun itu kemudian digelandang ke Polres Karo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(arch)