TajukRakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional rampung sebelum 20 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU August Mellaz.
Ia menegaskan, bahwa penghitungan suara ini akan selesai tepat waktu.
“Kalau kita kan berharap kalau bisa sebelum Tanggal 20 [Maret]. Tapi kan tenggatnya tetap Tanggal 20,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3/2024) dikutip dari cnn.
Mellaz menyampaikan, KPU RI terus memantau perkembangan rekapitulasi suara di tingkat provinsi ke KPUD.
Ia menyebut proses rekapitulasi tingkat nasional sejauh ini berjalan lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya.
Pada kesempatan lain, Mellaz optimistis proses rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret sesuai dengan tenggat waktu yang diatur UU.
“Jadi kalau dilihat perkembangannya kami tentu saja optimis bahwa 20 Maret semuanya akan bisa terpenuhi sesuai dengan tenggatnya,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jumat (15/3/2024) malam.
Pada hari ini, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah.
Sejauh ini, KPU telah mengesahkan penghitungan suara Pilpres 2024 di 32 provinsi termasuk Sulteng.
Secara keseluruhan, Prabowo-Gibran menang di 30 provinsi.
AMIN unggul di dua provinsi, yakni Sumbar dan Aceh. Sementara Ganjar-Mahfud sejauh ini belum menang di satu provinsi pun.
Tersisa 6 provinsi lagi untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.(**)