Sumut  

3 Orang Pemuda Perkosa Gadis Remaja di Samosir, Modus Ancam Sebar Video Mesum

ILUSTRASI Pencabulan anak
ILUSTRASI Pencabulan anak

TajukRakyat.com, Samosir – Tiga orang pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke pihak berwajib usai merudapaksa seorang siswi SMA berinisial N (16).

Ketiga pemuda yang dilaporkan masing-masing berinisial RS (21), ZS (18) dan TTS (19). Dalam aksinya, pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap korban secara bergantian dan mengancam akan menyebarkan video mesum.

Polisi yang menerima laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap 2 dari 3 orang pelaku.

“Pelaku berinisial RS dan ZS sudah diamankan, satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku merupakan tetangga korban,” kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung ketika dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:   Operasi Zebra Toba 2024, 1254 Pengendara Ditindak, Korban Tewas Nihil

Ia mengatakan kejadian ini bermula pada 15 Februari 2023, korban bertemu dengan RS yang kemudian mengajak ke rumahnya. Sesampainya di rumah RS, pemuda ini lalu memaksa korban untuk memuaskan nafsunya.

Selang dua bulan kemudian tepatnya pada 8 April 2023, giliran pelaku berinisial ZS yang merudaksa korban dengan modus mengancam akan menyebarkan video mesum korban dengan pelaku RS.

“Sehingga korban menuruti keinginan bejat dari pelaku ZS,” ucap Vandu.

Tak berhenti sampai di sini, pelaku TTS yang merupakan adik ZS, juga mencicipi kemolekan tubuh korban pada Sabtu 15 Juli 2023.

Baca Juga:   Longsor, Jalan Lintas Toba-Taput Dipenuhi Lumpur, Warga Diimbau Hati-hati

“TTS menjanjikan akan menghapus video yang dimiliki abangnya,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah, pihak keluarga korban mendapati isi percakapan pelaku di ponsel siswi SMA tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib pada 5 September 2023.

Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku yakni RS dan ZS pada Senin (11/9/2023) kemarin.

“Dari pemeriksaan video yang digunakan untuk mengancam korban tidak ada. Dua pelaku sudah ditahan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *