Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Segera Diadili

Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani proses pelimpahan tahap II ke Kejari Medan, Selasa (30/5/2023).
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani proses pelimpahan tahap II ke Kejari Medan, Selasa (30/5/2023).

TajukRakyat.com,Medan– Aditya Abdul Gani Hasibuan atau yang lebih dikenal dengan panggilan Aditya Hasibuan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada hari ini, Selasa (30/5/2023), berkas perkara dan tersangka kasus penganiayaan tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, berkas perkara anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu sudah dinyatakan lengkap atau P22.

Baca Juga:   6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 18 Kasus BBM dan Gas Oplosan

Sehingga, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pelimpahan tahap II berkas dan tersangkanya.

“Pukul 14.00 WIB penyerahan tahap II tersangka AH ke Kejari Medan,” kata Sumaryono.

Dengan begitu, saat ini Aditya Hasibuan menjadi tahanan jaksa Kejari Medan.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon mengatakan Aditya Hasibuan akan ditahan di Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan.

Baca Juga:   Jawaban Tegas Golkar Soal Isu Gibran Jadi Ketum Gantikan Airlangga

Saat ini, kata Simon, JPU yang sudah ditunjuk tinggal menyerahkan berkas dakwaan ke PN Medan.

Untuk pasal yang akan diterapkan, Aditya Hasibuan akan dikenai Pasal 351 ayat 1,2 dan pasal 406 KUHPidana.

“Selama 20 hari kedepan akan ditahan di Rutan Tanjunggusta, sembari menunggu JPU melimpahkan berkas dakwaan ke PN Medan,” kata Simon.

Baca Juga:   Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Medan Anjangsana ke Tokoh Agama Budha

Saat menjalani pelimpahan tahap II, Aditya Hasibuan terlihat mengenakan kaus polo putih berkerah corak lis hitam.

Ia terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan bermula saat dirinya terlibat cekcok dengan korbannya Ken Admiral.

Baca Juga:   Polda Sumut Ringkus Dua Emak-emak DPO Penipuan di Pekanbaru

Saat itu, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Ketika korbannya mendatangi kediaman pelaku, terjadi cekcok, hingga korban dianiaya dan diinjak-injak di hadapan AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya Hasibuan.

Gegara kasus ini pula, bisnis ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan menyangkut gudang solar ilegal mengemuka ke publik hingga dia terancam akan dimiskinkan.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *