Anggota DPRD Medan Minta Aparat Wilayah Pastikan Warga Miskin Masuk DTKS

Kantor DPRD Kota Medan.(ist)
Kantor DPRD Kota Medan.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Medan meminta aparat wilayah, khususnya Kepala Lingkungan (Kepling) pastikan warga miskin masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sehingga warga tersebut dapat menerima program bantuan sosial dari pemerintah,” kata anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS.

Itu disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (12/8/24) kemarin.

“Aparatur pemerintahan wilayah, khususnya Kepling agar memastikan warganya yang tidak mampu telah terdaftar dalam DTKS,” tegas Margaret di acara yang dihadiri perwakilan OPD Medan.

Baca Juga:   Doa Minta Perlindungan dari Perkataan Buruk

Bila ada warga yang belum terdaftar, Margaret harap Kepling aktif membantu mendaftarkan warga tersebut.

“Mungkin warga tersebut tidak bisa mengurus sendiri karena sakit atau sudah lansia. Dalam hal ini saya harap Kepling aktif membantu pengurusan DTKS-nya,” ujarnya.

Selain itu, Margaret juga mengharapkan adanya kerjasama Kepling dan tim pendata warga di lapangan agar benar-benar mengetahui mana warga yang sebenarnya layak menerima bantuan dan mana yabg sudah tidak layak.

“Jangan sampai bantuan pemerintah ini tidak tepat sasaran, harus diterima warga yang benar-benar tak mampu,” tegas Margaret.

Baca Juga:   Tragis, Petani Wanita di Nias Selatan Dibunuh, Kepala Dipenggal

Diterangkannya, salah satu persoalan utama saat ini yakni masalah kemiskinan, dan ini harus diatasi.

Karenanya pemerintah sekarang gencar memberikan berbagai bantuan sosial kepada warga untuk mengatasi masalah kemiskinan, seperti PKH, BLT, KIS, KIP dan bantuan lain.

Untuk itu, seluruh warga miskin, termasuk di Kelurahan Besar wajib terdaftar di DTKS setelah melalui proses pendataan, pencacahan lalu kemudian diputuskan masuk atau tidak dalam DTKS melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Data warga di DTKS inilah yang akan menerima semua bantuan pemerintah. Jadi, jangan lagi ada warga miskin yang tidak terdata,” ungkapnya.

Baca Juga:   Gagal ! Timnas Indonesia Tak Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia U-17, Bima Sakti Minta Maaf

Seorang warga, Imah, mengeluhkan hingga kini dirinya belum pernah menerima bantuan.

“Saya sudah sepuluh tahun mengajukan permohonan sebagai penerima bantuan, tapi sampai detik ini belum juga bisa menjadi penerima bantuan PKH. Saya sangat berharap mendapatkan bantuan pemerintah di tengah sulitnya ekonomi saat ini,” harapnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *