Arus Balik Memuncak, Pemerintah Terapkan One Way di Tol Trans Jawa
TajukRakyat.com,Jakarta - Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di ruas Tol Trans Jawa, tepatnya dari KM 132 hingga KM 70.
Kebijakan ini diambil untuk meredam kepadatan kendaraan yang mulai meningkat menuju arah Jakarta pada Jumat (27/3).
Menhub Jelaskan Kondisi Arus Lalu Lintas
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandho menjelaskan kondisi arus lalu lintas sebenarnya masih sesuai perkiraan dan belum terlalu padat.
Namun, adanya hambatan di beberapa titik, terutama di rest area menyebabkan antrean kendaraan menumpuk.
Karena itu, skema one way parsial diterapkan guna memperlancar arus balik.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan.
Jika volume kendaraan terus meningkat, maka polisi dapat memberlakukan tahap lanjutan, mulai dari one way lokal KM 169 hingga KM 70, hingga KM 188 ke KM 70.
Opsi One Way Nasional
Bahkan, opsi one way nasional dari Tol Kalikangkung juga bisa diterapkan jika kondisi semakin padat.
Dudy juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang. Informasi terbaru terkait rekayasa lalu lintas dapat diakses melalui aplikasi Travoy atau call center Jasa Marga, termasuk informasi rest area dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, ia mengingatkan pelaku usaha angkutan logistik agar mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian PUPR demi menjaga keselamatan serta kelancaran arus balik.(saka)
Ilustrasi
Komentar (0)