TajukRakyat.com,Langkat– MLS (7) dan MKS (4), dua kakak beradik di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat menjadi korban pencabulan kakek dan pamannya.
Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, sang kakek berinisial HS (60) dan pamannya berinisial SMS (19).
Masing-masing pelaku telah mencabuli kakak beradik itu dalam kurun waktu yang berbeda.
Dari keterangan di Polres Langkat, aksi bejat HS dan SMS bermula saat ayah dari kedua korban pergi merantau ke Bali.
Sementara ibu dari kedua anak ini, sudah menikah lagi.
Dalam kondisi broken home, kedua kakak beradik tersebut tinggal bersama sang kakek dari pihak ayah.
Namun, bukannya melindungi sang cucu, si kakek dan paman korban malah melakukan perbuatan cabul.
Terbongkarnya kasus ini ketika MLS yang kini duduk di bangku sekolah dasar buang air kecil di sekolah.
Saat itu, korban merasa kesakitan, hingga sang guru curiga.
Atas kecurigaan itu, sang guru membawa MLS ke puskesmas.
Setelah dicek, ternyata kemaluan korban luka diduga telah dirudapaksa.
Atas temuan itu, pihak sekolah kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan kedua pelaku sudah diamankan.
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel,” terang Yudianto, Senin (11/9/2023).
Terpisah, petugas Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat, Malahayati mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap kedua kakak beradik tersebut.
Mala juga sudah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua korban.
Sejak kasusnya terungkap, banyak yang bersimpati kepada kedua korban.
Saat ini kedua kakak beradik itu tinggal di rumah warga yang masih berada di lingkungan tempat tinggal keduanya.(arch)